Pekanbaru - Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Riau menggagas kegiatan sosialisasi dan diskusi terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, di Ballroom Menara Dang Merdu Lantai 4, Rabu (06/05/2026) Pagi.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis, mulai dari Plt. Gubernur Riau, Panitia Khusus PAD DPRD Riau, perwakilan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Selain itu, turut hadir juga unsur dari Pemerintah Daerah melalui Bappeda dan BPKAD Se-Riau serta Akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi di Riau.
Plh. Kepala BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi, Zulkarnaen, ST., M. Si hadir diwakili oleh Sekretaris BPKAD, Syahdar Neli, SE, Ak., MPA. Kehadiran ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan DBH Sawit sekaligus mendorong hilirisasi komoditas unggulan.
"Melalui sosialisasi dan diskusi terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit DBH Sawit ini diharapkan menjadi motor transformasi ekonomi dari sektor hulu menuju hilir yang lebih bernilai dan berdaya saing," ungkapnya.
Selain itu, BPKAD Kuantan Singingi melihat DBH Sawit sebagai peluang strategis untuk membangun ekosistem ekonomi berbasis kelapa sawit yang terintegrasi, produktif, dan berkelanjutan.
"Optimalisasi DBH Sawit tidak lagi dimaknai sekadar sebagai penyerapan anggaran, melainkan sebagai upaya konkret menjadikan sektor sawit sebagai engine of growth yang mampu mendorong pembangunan ekonomi daerah secara inklusif dan berdaya saing tinggi," ujar Sekretaris BPKAD.
Didalam sosialisasi tersebut juga ditegaskan bahwa kebijakan PMK Nomor 10 Tahun 2026 menempatkan DBH Sawit bukan sekadar sebagai instrumen fiskal, tetapi sebagai alat intervensi strategis untuk memperkuat tata kelola perkebunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis hilirisasi.
Sementara, pemanfaatan DBH Sawit kini diarahkan secara lebih spesifik dan terukur pada sektor prioritas, meliputi: Peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di kawasan perkebunan, Penguatan sarana dan prasarana untuk meningkatkan produktivitas petani, Pendanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) petani dan kelembagaan, Penguatan aspek lingkungan hidup dan praktik perkebunan berkelanjutan, serta Fasilitasi hilirisasi produk sawit untuk menciptakan nilai tambah di daerah.
22 Mei 2026
12 Mei 2026
07 Mei 2026
06 Mei 2026
06 Mei 2026
06 Mei 2026
05 Maret 2024
04 Maret 2024
03 Maret 2024