Bukit Tinggi - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi menghadiri rapat dalam rangka Evaluasi Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Iuran Wajib ASN di Wilayah Provinsi Riau.
Rapat tersebut berlangsung di Hotel Santika, Kota Bukit Tinggi Sumatera Barat, dimulai dari hari Senin, 11 Mei 2026 s.d. 13 Mei 2026.
Agenda utama rapat yaitu tentang Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Pemda atas Pemenuhan Iuran JKN PNS Daerah dan Pemenuhan Kelengkapan Komponen Gaji, sebagai Dasar Perhitungan Iuran PNS Daerah.
Bersamaan dengan agenda tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Rekonsiliasi Iuran Wajib Se-Provinsi Riau Triwulan I tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh , Plh. Kepala BPKAD Kuansing, Zulkarnain, ST., M. Si hadir diwakili oleh Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah, Kasubid Kasda, serta Staf Fungsional.
Kehadiran BPKAD Kuansing merupakan bentuk komitmen Pemkab Kuansing dalam memenuhi kewajiban iuran wajib ASN tepat waktu dan sesuai ketentuan, sebagai wujud tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
22 Mei 2026
12 Mei 2026
07 Mei 2026
06 Mei 2026
06 Mei 2026
06 Mei 2026
05 Maret 2024
04 Maret 2024
03 Maret 2024