Teluk Kuantan - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menerima Kunjungan Kerja dari Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, di Ruang Rapat BPKAD, Kamis (07/05/2026).
Rombongan Pansus III DPRD Kab. Sarolangun yang turut hadir dalam Kunjungan Kerja (Kunker) tersebut diantaranya: Koordinator Pansus III, Ketua Pansus III, Wakil Ketua Pansus III, Anggota Pansus III, Pendamping Sekretariat DPRD, serta Pendamping dari OPD Sarolangun.
Kedatangan Pansus III DPRD Sarolangun itu disambut oleh Plh. Kepala BPKAD Kuansing, Zulkarnain, ST., M. Si diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah, Kabid Aset diwakili oleh Pejabat Fungsional, Kasubbag Umum, dan Staf.
Maksud dan tujuan kunker Pansus III DPRD Sarolangun ini yaitu dalam rangka Sharing Informasi atau Konsultasi dan koordinasi tentang bagaimana Penataan Aset Bergerak, Aset tidak Bergerak, serta Aset lainnya.
Penataan aset bergerak, tidak bergerak dan aset lainnya tersebut melibatkan inventarisasi, pencatatan, pengamanan dan optimalisasi agar aset tersebut tertib administrasi, fisik, hukum terutama dalam pengelolaan aset Pemerintahan atau Barang Milik Daerah (BMD) dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 19 tahun 2016 dan Permendagri 47 tahun 2021.
22 Mei 2026
12 Mei 2026
07 Mei 2026
06 Mei 2026
06 Mei 2026
06 Mei 2026
05 Maret 2024
04 Maret 2024
03 Maret 2024