Teluk Kuantan - Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ( FKP) Standar Pelayanan (SP) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi berlangsung Kamis (07/05/2026) di Ruang Rapat BPKAD.
Forum Konsultasi Publik ini mengundang beberapa unsur dari Akademisi, Organisasi Kemasyarakatan, Wakil Masyarakat sebagai Pengguna Layanan, Perwakilan OPD dan Penyelenggara Layanan itu sendiri. Forum ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari para peserta guna menyusun standar pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Standar Pelayanan pada BPKAD Kuansing tersebut mencakup pelayanan Barang, Jasa dan Administratif. Pelayanan pada BPKAD Kuansing tersebut diantaranya: Penerbitan SP2D, Penerbitan SKPP, Bantuan Keuangan Desa, Koordinasi Penyusunan dan Verifikasi DPA-SKPD, Asistensi Penyusunan RKA OPD, Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Selain itu, ada juga Penyusunan Usulan Tim Penilaian Barang Milik Daerah dalam rangka Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang serta Pencatatan dalam Neraca Daerah, Pelaksanaan Proses Pemindahtanganan Barang Milik Daerah, dan Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah.
Dengan terselenggaranya forum ini, nantinya penerima layanan dari BPKAD Kuansing diharapkan bisa memberikan penilaian terhadap layanan yang diterima sesuai dengan SOP pelayanan tersebut, sehingga menghasilkan feedback untuk memberikan layanan yang lebih baik.
22 Mei 2026
12 Mei 2026
07 Mei 2026
06 Mei 2026
06 Mei 2026
06 Mei 2026
05 Maret 2024
04 Maret 2024
03 Maret 2024