Bukittinggi - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti sejumlah kegiatan yang diselenggarakan oleh PT TASPEN (Persero) dalam memperkuat akurasi data iuran Aparatur Sipil Negara (ASN), di Hotel Monopoli Bukittinggi, Jumat (23/10) Pagi.
Adapun sejumlah agenda kegiatan itu diantaranya: Rekonsiliasi Data Penerimaan Premi Iuran Wajib Pegawai (IWP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Triwulan (TW) III Tahun 2026, serta Sosialisasi Ketaspenan dan Peningkatan Manfaat Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wilayah Kerja PT TASPEN (Persero) Cabang Pekanbaru.
Rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyamakan dan memvalidasi data iuran wajib ASN antara Pemerintah Daerah dengan PT TASPEN, guna memastikan tidak terdapatnya selisih data yang berpotensi menghambat layanan hak-hak kepegawaian, seperti pensiunan, JKK, dan JKN.
Selain kegiatan rekonsiliasi, kegiatan juga diisi dengan Sosialisasi Ketaspenan terkait program-program dan peningkatan manfaat Taspen bagi ASN saat masih aktif maupun saat memasuki purna tugas.
BPKAD Kab. Kuansing melalui kegiatan tersebut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya pengelolaan iuran dan hak-hak ASN secara transparan, akuntabel dan tepat waktu.
23 Oktober 2026
22 Oktober 2026
22 Oktober 2026
14 Oktober 2026
25 September 2026
23 September 2025
06 Juli 2026
19 Juni 2026
18 Juni 2026
18 Juni 2026