Pekanbaru - BPKAD Kab. Kuantan Singingi bersama Bapenda Provinsi Riau melaksanakan pencocokan data dalam rangka Rekonsiliasi Opsen Pajak Triwulan I Tahun Anggaran 2026, di Ruang Cendana Lantai 1 Bapenda Riau, Pekanbaru.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan dan Kas Daerah, Erjuliswan, SE., M.Si beserta Kasubbid Pengelolaan Kas Daerah, dan Staff.
Rekonsiliasi Opsen Pajak merupakan proses pencocokan data penerimaan dan penyetoran opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/ Kota.
BPKAD Kuansing, selaku Bendahara Umum Daerah perlu memastikan seluruh penerimaan dari sektor pajak telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan benar, valid dan akuntabel.
Sinergi antara BPKAD Kuansing dan Bapenda Provinsi Riau dalam Rekonsiliasi Opsen Pajak ini diharapkan dapat memastikan keakuratan data, keselarasan pencatatan dan kepatuhan penyaluran penerimaan tambahan pajak antara Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing.
19 Juni 2026
18 Juni 2026
18 Juni 2026
22 Mei 2026
12 Mei 2026
07 Mei 2026
06 Mei 2026
06 Mei 2026
06 Mei 2026
05 Maret 2024