Teluk Kuantan - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mensosialisasikan program inovasi Elektronik Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (E-SKPP), di Ruang Rapat BPKAD, Selasa (23/09) Pagi.
Aplikasi ini adalah layanan dalam pembuatan SKPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah tugas maupun yang akan pensiun.
Melalui aplikasi ini, ASN di Lingkungan Pemkab Kuansing tidak perlu lagi datang ke BPKAD. Seluruh proses pengajuan, termasuk pengisian formulir, dapat dilakukan secara online.
Dengan telah disosialisasikannya SKPP Online, diharapkan penerapannya kedepan dapat semakin mempermudah pelayanan bagi ASN, proses pelayanan bisa menjadi lebih mudah, cepat, efektif, dan efisien.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Badan BPKAD, Sekretaris, Kabid, Kasubdit Fungsional BPKAD, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, dan Stakeholder/Undangan lainnya.
23 September 2025
06 Juli 2026
19 Juni 2026
18 Juni 2026
18 Juni 2026
22 Mei 2026
12 Mei 2026
07 Mei 2026
06 Mei 2026
06 Mei 2026